terlilit

Mantan Karyawan Nekat Rampok Minimarket Lantaran Terlilit Pinjol Akibat Bermain Judi Online

Anggota Satreskrim Polres Indramayu menangkap seorang perampok yang beraksi di sebuah minimarket di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Tersangka merupakan mantan pegawai minimarket dan Terlilit Pinjol akibat main Judi Online.

Tersangka berinisial PI (19 tahun), warga Desa Leuwigede, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu ditangkap pada Rabu (1/6/2022) pukul 03.00 WIB. Aksi ini dilakukan tersangka pada Selasa (31/5/2022) pukul 22:40 WIB lantaran kelilit pinjol akibat kecanduan game judi online.

Peristiwa itu terjadi waktu minimarket tutup dan sebagian besar pintu ditutup. Tersangka segera masuk ke di dalam dan mengancam kasir yang sedang menghitung duit hasil penjualan menggunakan parang.

Tersangka adalah mantan pegawai minimarket, jadi dia tahu jam berapa kasir mengkalkulasi uang,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Fitran Romajima, saat konferensi pers di Indramayu, Kamis. (2/6).

Lukman menjelaskan, tersangka nekat melakukan aksinya gara-gara terlibat pinjaman online yang harus membayar Rp 12 juta. Uang dari pinjaman digunakan untuk laksanakan game judi online.

Berita sukses menangkap pelaku dengan berbekal rekaman CCTV dan info saksi yang menduga ciri-ciri pelaku mirip bersama dengan mantan rekannya yang sudah dibebaskan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat bersama dengan Pasal 365 ayat (2) angka 1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Gara-Gara Kecanduan Judi Onlline dan Sabu, Pelaku Nekat Bobol 13 Rumah Warga…